FAQ Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu


No Kategori Faq Pertanyaan Jawaban
11 Kenaikan Pangkat Dalam 1 tahun ada berapa periode pengusulan kenaikan pangkat PNS ?

Pengusulan kenaikan pangkat PNS dilakukan setiap bulan sesuai dengan peraturan terbaru

12 Kenaikan Pangkat Apa saja macam-macam kenaikan pangkat bagi PNS ?

 

Kenaikan pangkat PNS di bagi menjadi 4 berdasarkan jabatannya, yakni :

  1. Kenaikan Pangkat Reguler,
  2. Kenaikan Pangkat Fungsional,
  3. Kenaikan Pangkat Struktural,
  4. Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah.
13 Pensiun Apa saja syarat kelengkapan untuk pengusulan pensiun Tewas ?
  • Surat Pengantar dari instansi
  • Laporan kronologis kejadian
  • Surat kematian dari dokter
  • Akta nikah (bagi yang sudah menikah)
  • Akta kelahiran anak (apabila telah memiliki anak)
  • Surat keterangan janda/duda
  • SK KP Terakhir
  • Surat berita acara kepolisian (bagi yang meninggal karena kecelakaan)
  • Surat tugas/SPMT
14 Pensiun Apa saja kriteria pegawai yang tewas mengalami kecelakaan kerja ?
  1. kecelakaan kerja dalam menjalankan tugas kewajiban;
  2. kecelakaan kerja dalam keadaan lain yang ada hubungannya dengan dinas, sehingga kecelakaan itu disamakan dengan kecelakaan yang terjadi dalam menjalankan tugas kewajibannya;
  3. kecelakaan kerja karena perbuatan anasir yang tidak bertanggung jawab atau sebagai akibat tindakan terhadap anasir itu dalam menjalankan tugas kewajibannya;
  4. kecelakaan kerja dalam perjalanan dari Rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya; dan
  5. kecelakaan kerja yang menyebabkan Penyakit Akibat Kerja.
15 Pensiun Apa saja syarat kelengkapan untuk pengusulan pensiun Meninggal dunia ?
  • Surat keterangan/akta kematian.
  • Surat keterangan janda/duda dari kelurahan/kecamatan setempat.
  • SK CPNS
  • SK KP Terakhir
  • Asli DPCP yang telah di tanda tangani dan diperiksa keabsahannya.
16 Pensiun Apa saja syarat kelengkapan untuk pengusulan pensiun/pemberhentian atas permintaan sendiri ?
  1. Surat permohonan pengunduran diri yang ditujukan untuk PPK melalui atasan langsung.
  2. Surat permohonan pemberhentian dari Perangkat daerah yang bersangkutan
17 Pensiun Bagaimana dengan hak pensiun jika PNS meninggal dunia ?

Jika PNS meninggal dunia maka hak pensiun nya diberikan kepada ahli waris nya (istri/suami/anak) sesuai dengan ketentuan.

18 Pensiun Dokumen apa saja yang harus dikirim ke BKPSDM guna untuk pengusulan pensiun ?

Asli Pas Foto 3x4 sebanyak 4 lembar dan telah diberi nama dan NIP dibelakang foto.

Asli DPCP yang telah di TTD dan diperiksa keabsahannya.

KK dan KTP pasangan

19 Pensiun Sampai umur berapa seorang anak PNS mendapatkan tunjangan anak ?

Sampai usia 21 tahun dengan ketentuan belum menikah dan belum mempunyai penghasilan sendiri, serta dapat diperpanjang sampai usia 25 tahun apabila anak tersebut masih sekolah/kuliah/kursus, dengan ketentuan :

  1. Surat pernyataan dari sekolah/kuliah/kursus
  2. Masa pelajaran pada sekolah/kuliah/kursus sekurang-kurangnya 1 tahun,
  3. Tidak mnerima beasiswa.

Sumber : perka BKN No 6 tahun 2024.

20 Pensiun Apa saja syarat kelengkapan untuk pengajuan usul pensiun BUP ?
  • SK CPNS,
  • SK PNS,
  • SK Kenaikan Pangkat Terakhir,
  • Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan hasil evaluasi kinerja pegawai 1 tahun terakhir,
  • Surat Nikah,
  • Akta Kelahiran anak bagi yang masih memiliki anak tertanggung (berusia maksimal 25 tahun, masih sekolah/kuliah, belum bekerja dan belum menikah),
  • Surat cerai apabila pernah bercerai/ surat kematian apabila istri/suami telah meninggal,
  • SK peninjauan masa kerja (PMK),
  • Surat keterangan janda/duda dari kelurahan/desa apabila pengajuan usul pensiun meninggal dunia (Janda/duda).

Semua dokumen di atas baik asli/legalisir diharap sudah terupload pada SIMPEG masing-masing.