IZIN OPERASIONAL FASILITAS KESEHATAN
- SYARAT :
- PERORANGAN : Surat Rekomendasi Asli dari institusi pembina, FC KTP Penanggung Jawab, Surat Permohonan, NIB Perusahaan
- BADAN USAHA : Surat Rekomendasi Asli dari institusi pembina, FC KTP Penanggung Jawab, Surat Permohonan, NIB Perusahaan
- BIAYA : 0 Rupiah
- WAKTU : 7 Hari Kerja
- PRODUK LAYANAN :
- SK Penyelanggaraan Toko Obat,
- SK Izin Klinik/Rumah Sakit Umum/Rumah Sakit Khusus,
- SK Izin Operasional Puskesmas,
- SK Izin Penyelenggaraan Optikal,
- SK Izin Penyelenggaraan Pelayanan Hemodialisa,
- SK Izin Tempat Usaha Praktik Pelayanan Kesehatan Hewan Bagi Praktek Dokter Hewan
- SK Izin Operasional Laboratorium Klinik
- SK Izin Apotek
- MEKANISME TERLAMPIR
DPMPTSP