Sobat invest, dalam Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun 2023 mengenai Bangunan Gedung, syarat suatu bangunan bisa mengajukan permohonan Persetujuan Bangunan Gedung adalah status tanah non pertanian.
Bagi pemohon yang alas haknya masih berstatus tanah pertanian, dapat mengajukan permohonan Izin Perubahan Penggunaan Tanah (IPPT) melalui DPMPTSP.
Surat Keterangan Alih Fungsi Lahan (SKAL) dapat sobat invest dapatkan jika persyaratan permohonan telah kamu penuhi. Apa saja sih syarat permohonan untuk pengajuan SKAL menuju IPPT? Sobat invest bisa klik di link bio ataupun mengunjungi website DPMPTSP ya
Jika kamu masih bingung dengan alur dan prosedurnya, kamu bisa mengunjungi gerai kami di MPP Talaga Sevaka untuk konsultasi.