Hai Sobat Invest, sebagai bentuk kepatuhan kami atas regulasi yang ada maka pada hari ini Senin, 30 September 2024 bersama tin inspektorat kami mengikuti review program peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Adapun kegiatan yang dilakukan review atas produk ini adalah kegiatan pembangunan fisik Mal Pelayanan Publik Talaga Sevaka serta pengadaan PC All In One sebagai penunjang di masing-masing gerai MPP.
Saat ini, Pemerintah sedang mendorong penggunaan produk dalam negeri (PDN) dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Program ini bertujuan antara lain untuk Memberdayakan industri dalam negeri, Memperkuat struktur industri dalam negeri, Meningkatkan peran Indonesia dalam rantai suplai global, Menumbuhkan kemandirian bangsa, Meningkatkan lapangan pekerjaan
Nah Sobat Invest.... sudahkah kamu menggunakan produk dalam negeri? Yuk cintai produk-produk Indonesia