Hari ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Temanggung Dwi Sukarmei, ST, MT bersama Eko Suprapto, SH., MM. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, dan Hendra Sumaryana, MT. Kepala Bappeda Kabupaten Temanggung, menghadiri Rapat Koordinasi terkait Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Pelaksanaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) di Kementerian PANRB dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, kementrian, lembaga, dan badan terkait untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan dalam upaya meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi dan peningkatan produktivitas.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Temanggung tentu saja berkontribusi terhadap hal tersebut melalui percepatan proses perizinan berusaha pada sistem online single submission atau yang biasa dikenal dengan OSS.