Hai Sobat Invest tahukah kamu bahwa Desk Rencana
Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) merupakan bentuk
sinergi dan efektivitas berbagai program penanggulangan kemiskinan dari berbagai elemen. Dokumen ini berfungsi sebagai panduan untuk menerjemahkan kebijakan penanggulangan
kemiskinan di suatu daerah.
Kemiskinan menjadi masalah nasional yang menjadi prioritas pembangunan baik di tingkat pusat maupun di daerah. Sistem pembangunan baru yang bernama Sustainable Development Goals (SDG’s) terdapat kesepakatan diantaranya adalah pengentasan
segala bentuk kemiskinan.
Kemiskinan merupakan permasalahan bangsa yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistemik, terpadu, dan menyeluruh. Kemiskinan tidak lagi menjadi permasalahan perseorangan, melainkan permasalahan semua pihak yang disebabkan oleh aspek multidimensional.
Sebagai bentuk dan peran serta DPMPTSP Kabupaten Temanggung
dalam penanggulangan kemiskinan, Hari Senin tanggal 9
September 2024 kami terlibat langsung dalam Desk Rencana
Penanggulangan kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten
Temanggung tahun 2025 - 2029.