Pemerintah Kabupaten Temanggung terus memperkuat iklim investasi yang kondusif melalui penyelenggaraan Forum Investasi Temanggung yang bertema “Sinergi Kebijakan Penanaman Modal dalam Rangka Peningkatan Investasi di Kabupaten Temanggung” di Hotel Alliyana Temanggung, Selasa (9/6/2026).
Mewakili Bupati Temanggung, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Agus Munadi menyampaikan apresiasi kepada para investor, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan investasi dan industri di Kabupaten Temanggung. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kemitraan antara perusahaan dan UMKM sebagai bentuk nyata kolaborasi dunia usaha dengan masyarakat.
“Kami membuka seluruh saluran layanan DPMPTSP untuk memberikan pendampingan, konsultasi, hingga penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam menjalankan investasinya,” ujarnya.
Hingga Mei 2026, realisasi investasi di Kabupaten Temanggung telah mencapai Rp 740,8 miliar dari target Rp 2,1 triliun. Capaian tersebut berhasil menciptakan 10.740 lapangan kerja baru dan menjadi indikator positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemkab Temanggung juga terus memperkuat kepastian hukum dan kemudahan berusaha melalui penerapan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2024 tentang pemberian insentif investasi. Selain itu, pemerintah daerah menjaga kondusivitas wilayah melalui sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Forkopimda dan Perangkat Daerah terkait. (SV;Chy;Ekp)
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DPMPTSP