DPMPTSP Kabupaten Temanggung melaksanakan verifikasi lapangan terhadap Villa Temanggung guna memastikan kesesuaian kegiatan usaha dengan ketentuan dan persyaratan perizinan yang berlaku, Senin (25/05/2026).
Kegiatan verifikasi lapangan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha guna mendukung tertib administrasi serta kepastian hukum dalam penyelenggaraan usaha di Kabupaten Temanggung.
Melalui kegiatan ini diharapkan proses perizinan dan pengawasan usaha dapat berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi dan pariwisata yang tertib serta berkelanjutan di Kabupaten Temang
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DPMPTSP