DPMPTSP Kabupaten Temanggung melaksanakan koordinasi lintas sektor terkait perizinan perumahan bersama perangkat daerah dan pihak terkait, Senin (25/05/2026).
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung proses penyelenggaraan perizinan perumahan yang tertib, sesuai ketentuan, serta berorientasi pada kepastian pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan pelayanan perizinan perumahan di Kabupaten Temanggung dapat berjalan lebih efektif, terpadu, dan akuntabel.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DPMPTSP