Detail Berita

Sehubungan dengan adanya penerapan PP No. 28 Tahun 2025 mengenai layanan OSS-RBA, perlu kami sampaikan bahwa ada beberapa perubahan pada alur dan juga pemrosesan perizinan yang berbasis sistem OSS-RBA, yang mana berkemungkinan mengakibatkan kendala dan juga perubahan pada teknis dan juga waktu penyelesaian permohonan perizinan.
Kami sampaikan terima kasih atas pengertiannya