Pada tanggal 20 April 2022, Dinas Penanaman Modal Kabupaten Temanggung menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi bersama Inspektorat kabupaten Temanggung, melaksanakan kegiatan konsultasi perizinan alih fungsi lahan, serta dilaksanakan juga kegiatan konsultasi dan pelayanan perizinan di Kantor Dinas Penanaman Modal Kabupaten Temanggung Lantai 1.