Kegiatan verifikasi lapangan untuk alilh fungsi lahan dilaksanakan pada tanggal 16 Juni 2021 di kawasan Wadas, Samiraman, Bengkal, Badran, dan Madureso, Kabupaten Temanggung. Kegiatan dihadiri oleh DPM, DPUPR, DKP3 dan ATR/BPN Kabupaten Temanggung.
Kegiatan verifikasi lapangan untuk alilh fungsi lahan dilaksanakan pada tanggal 16 Juni 2021 di kawasan Wadas, Samiraman, Bengkal, Badran, dan Madureso, Kabupaten Temanggung. Kegiatan dihadiri oleh DPM, DPUPR, DKP3 dan ATR/BPN Kabupaten Temanggung.