Kegiatan verifikasi lapangan untuk alilh fungsi lahan dilaksanakan pada tanggal 02 Juni 2021 di kawasan Kebonsari, Danupayan, Joho, Kerokan, dan Walitelon, Kabupaten Temanggung. Kegiatan dihadiri oleh DPM, DPUPR, DKP3 dan ATR/BPN Kabupaten Temanggung.