Kegiatan verifikasi lapangan untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) peruntukan Rumah Tinggal di kawasan Ngaglik RT 04 RW 04, Jragan, Tembarak, Kabupaten Temanggung, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) peruntukan Bangunan IMB Reklame di kawasan Jl. Jend. Sudirman, Kowangan, Kabupaten Temanggung dan di kawasan Jl. Secang Temanggung Kabupaten Temanggung, dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) peruntukan Gudang ELPIJI di Desa Tegal Watu, Bulu, Kabupaten Temanggung. Verifikasi lapangan dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2021 dan dihadiri oleh DPM dan DPUPR Kabupaten Temanggung.