Kegiatan verifikasi lapangan untuk alilh fungsi lahan dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2021 peruntukan perumahan di kawasan Walitelon Selatan Kabupaten Temanggung, Peruntukan Rumah Tinggal di Mojotengah Kabupaten Temanggung, Peruntukan Gudang di kawasan Parakan Kauman Kabupaten Temanggung, dan peruntukan Rumah Tinggal di kawasan Tlogorejo, Kabupaten Temanggung. Kegiatan dihadiri oleh DPM, DPUPR, DKP3 dan ATR/BPN Kabupaten Temanggung.