Kegiatan rapat koordinasi untuk klarifikasi pengaduan akibat dugaan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup oleh salah satu perusahaan di kawasan Kabupaten Temanggung. Rapat koordinasi dilaksanakan pada tanggal 24 Mei 2021 di Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung dan dihadiri oleh DPRKPLH Kabupaten Temanggung, DPM Kabupaten Temanggung, Satwasker Wilayah Magelang, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung, dan beberapa perusahaan yang mengajukan aduan dan yang menerima aduan.