Kegiatan verifikasi lapangan untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) peruntukan rumah kos di Kawasan lingk. Paramedis, Jurang, Kabupaten Temanggung, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tinggal dan Tempat Usaha di Jl. Brigjend Katamso, Parakan, Kabupaten Temanggung dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tinggal di Jl. Diponegoro, Parakan Kauman, Parakan, Kabupaten Temanggung. Verifikasi lapangan dilaksanakan pada tanggal 24 Mei 2021 dan dihadiri oleh DPM dan DPUPR Kabupaten Temanggung.