Kegiatan verifikasi lapangan untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) peruntukan rumah tinggal di Kawasan Krajan 1, Kandangan Kabupaten Temanggung dan di Magetan, Kedungumpul, Kabupaten Temanggung, serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Toko dan Tempat Usaha di Jl. Suwandi Suwardi, Madureso, Kabupaten Temanggung. Verifikasi lapangan dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2021 dan dihadiri oleh DPM dan DPUPR Kabupaten Temanggung.