Kegiatan verifikasi lapangan untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Kost di Kawasan Krajan II, Soropadan, Pringsurat Kabupaten Temanggung, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gudang di Bengkal, Kranggan, Kabupaten Temanggung dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tinggal dan Kost di Perum Korpri, Badran, Kranggan, Kabupaten Temanggung. Verifikasi lapangan dilaksanakan pada tanggal 05 Mei 2021 dan dihadiri oleh DPM dan DPUPR Kabupaten Temanggung.