Kegiatan verifikasi lapangan untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tinggal di Kawasan Sukosari, Kebonsari, Kabupaten Temanggung, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Toko/Tempat Usaha di Jumprit, Ngadirejo, Kabupaten Temanggung dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Selasar Toko di Brigjend Katamso, Parakan, Kabupaten Temanggung. Verifikasi lapangan dilaksanakan pada tanggal 04 Mei 2021 dan dihadiri oleh DPM dan DPUPR Kabupaten Temanggung.