IKD adalah identitas kependudukan dalam bentuk aplikasi digital yang dapat diakses melalui ponsel. IKD dapat menggantikan e-KTP.
Pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat dilakukan secara online melalui aplikasi IKD. Proses aktivasi IKD umumnya tidak memakan waktu lama, sekitar 10-15 menit.
Nah sobat invest, sudahkan kamu mengaktifkan IKD? Jika sobat invest merasa kesulitan, bisa kunjungi gerai @dukcapiltemanggung di MPP Talaga Sevaka untuk layanan konsultasi dan pendampingan ya
DPMPTSP