Kegiatan pengawasan dan pengendalian sebagai mediator terhadap aduan masyarakat kepada Pengembang Perumahan yang ada di kawasan Kabupaten Temanggung pada tanggal 18 Maret 2021. Kegiatan dihadiri oleh SATPOL-PP, DPUPR, DPRKPLH, DAN DPM Kabupaten Temanggung.