Kegiatan rapat koordinasi perizinan Kabupaten Temanggung dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal Kabupaten Temanggung pada tanggal 16 Maret 2021 di Jambu Klutuk Parakan, Temanggung.
Rapat dibuka oleh Bapak Bupati Temanggung dan ditutup oleh Bapak Wakil Bupati Temanggung, adapun moderator rakor adalah Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, dengan Kepala DPM Kabupaten Temanggung bertindak sebagai Narasumber dalam rapat ini. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh Anggota Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha sesuai dengan yang tercantum dalam Keputusan Bupati Temanggung Nomor 800/526/Tahun 2017, Kalangan Perbankan, Bea Cukai Magelang, dan KPP Pratama.