Kegiatan pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan pembangunan yang belum memiliki izin dilakukan pada tanggal 05 Maret 2021 di kawasan Kranggan dan Pare, kegiatan dihadiri oleh SATPOL-PP, DPUPR, DAN DPM Kabupaten Temanggung
Kegiatan pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan pembangunan yang belum memiliki izin dilakukan pada tanggal 05 Maret 2021 di kawasan Kranggan dan Pare, kegiatan dihadiri oleh SATPOL-PP, DPUPR, DAN DPM Kabupaten Temanggung