Kegiatan verifikasi lapangan alilh fungsi lahan dilaksanakan pada tanggal 03 Maret 2021 di 10 Titik di kawasan Kabupaten Temanggung dan dihadiri oleh DPM, DPUPR, DKP3, ATR/BPN, dan Bagian Hukum Kabupaten Temanggung.
Kegiatan verifikasi lapangan alilh fungsi lahan dilaksanakan pada tanggal 03 Maret 2021 di 10 Titik di kawasan Kabupaten Temanggung dan dihadiri oleh DPM, DPUPR, DKP3, ATR/BPN, dan Bagian Hukum Kabupaten Temanggung.