Verifikasi lapangan untuk permohonan IMB dilaksanakan pada tanggal 03 Februari 2021 dan dihadiri oleh DPRKPLH, DPUPR, dan DPM Kab. Temanggung.
Adapun aspek yang di Verifikasi berupa kesesuaian antara pengajuan gambar teknis dengan kondisi atau fungsi bangunan, dan jarak GSB dengan jalanan sesuai dengan aturan Tata Ruang yang berlaku.