Verifikasi lapangan untuk permohonan IMB dilaksanakan pada tanggal 25 Januari 2021 dan dihadiri oleh DPRKPLH, DPUPKP, dan DPM Kab. Temanggung.
Adapun beberapa aspek yang di Verifikasi antara lain kesesuaian antara pengajuan gambar teknis dengan kondisi atau fungsi bangunan, dan jarak GSB dengan jalanan sesuai dengan aturan Tata Ruang yang berlaku.