Rapat Pembahasan DED Mal Pelayanan Publik dilaksanakan pada tanggal 04 Januari 2021 di Ruang Rapat DPMPTSP Kab. Temanggung. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Dinas DPMPTSP Kab. Temanggung dan dihadiri oleh Kabid - Kabid DPMPTSP Kab. Temanggung, dan Konsultan perancangan DED Mal Pelayanan Publik. Secara garis besar, rapat membahas Desain dan Denah yang sebelumnya telah disepakati.