Sidang site plan yang dilaksanakan pada tanggal 05 November 2020 di Ruang rapat Kantor DPMPTSP Kab. Temanggung Lantai 2 dihadiri oleh Tim DPMPTSP, Kominfo, DLH, Dinhub, dan DPU Kabupaten Temanggung serta dihadiri juga oleh pemohon yang mengajukan siteplan.
Hasil sidang adalah bahwa terdapat beberapa hal yang perlu dilengkapi oleh pemohon dan beberapa saran dari tim teknis yang perlu dipenuhi oleh pemohon.