Sobat Invest, bertempat di ruang rapat DPMPTSP Kabupaten Temanggung pada hari Senin, 6 Desember 2024 telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Waktu tertentu bagi karyawan-karyawati non ASN DPMPTSP Kabupaten temanggung
Pada kesempatan ini, kepala DPMPTSP Kabupaten Temanggung bapak Dwi Sukarmei menyampaikan kepada karyawan-karyawati non ASN di lingkungan DPMPTSP Kabupaten Temanggung untuk selalu loyal dan memberikan pelayanan publik dengan PRIMA
DPMPTSP