Rapat Evaluasi Kegiatan dan Penyerapan Anggaran per tahun 2020 diadakan pada tanggal 06 Oktober 2020 di ruang meeting kantor DPMPTSP Kab. Temanggung Lantai 2. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas DPMPTSP Kab. Temanggung dan dihadiri oleh tiap bidang di kantor DPMPTSP Kab. Temanggung.
Rapat membahas pertanggung jawaban tiap bidang atas anggaran yang telah diajukan sebelumnya dengan memberikan laporan kegiatan yang telah dilaksanakan hingga akhir bulan September 2020. Sebagian besar bidang sudah dapat menyerap anggaran sesuai target yaitu hingga 80% dan akan dimaksimalkan penggunaan anggarannya pada triwulan 4 tahun 2020 ini agar terpenuhi senilai 100%.