Rapat Koordinasi terkait Permohonan Menara Telekomunikasi diadakan di Ruang Kepala Dinas Kantor DPMPTSP Kab. Temanggung Lt. 1 dan dihadiri oleh tim teknis dari Dinas Dinas terkait. Rapat membahas proses perizinan dan kelengkapan berkas agar proses dapat berjalan dengan lanjar dan sesuai dengan ketentuan ketentuan yang berlaku.