Rapat koordinasi bersama DPPKAD, SEKDA Bag. Hukum, DPUPKP, DISKOMINFO, dan DPMPTSP Kab. Temanggung diadakan pada tanggal 29 September 2020 di Ruang Meeting DPMPTSP Kab. Temanggung Lt. 2. Rapat dipimpin oleh tim DPMPTSP Kab. Temanggung dengan pembahasan terkait dengan pemasangan kabel udara dan menara telekomunikasi mobile yang belum ada regulasinya.
Rapat akan dilanjutkan kembali karena masih banyak pertimbangan teknis di masing - masing OPD dan dirasa perlu di adakan kunjungan ke daerah lain yang sudah mengimplementasikan izin - izin yang belum ada regulasinya tersebut agar dapat di duplikasi. Hal ini tentunya akan segera di tindaklanjuti setelah ada kesimpulan yang matang dari masing - masing OPD.