Rapat pembahasan pengajuan siteplan menara telekomunikasi diadakan pada tanggal 24 September 2020 di Ruang Meeting DPMPTSP Lt.1 Temanggung. Rapat dihadiri oleh Investor dan tim teknis siteplan dari DLH, DINKOMINFO, DPU, DISHUB, dan DPMPTSP Kab. Temanggung. Rapat dimulai dengan presentasi dari pihak Investor kepada tim teknis siteplan, kemudian dari hasil presentasi tersebut, tim siteplan memberikan saran dan masukan agar proses dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada di Kabupaten Temanggung.