Detail Berita

Sobat invest, Manfaatkan layanan konsultasi kami di gerai DPMPTSP Kabupaten Temanggung
Layanan Konsultasi Masyarakat terhadap Pelayanan Terpadu Perizinan dan Non Perizinan bertujuan untuk
meningkatkan pemahaman dan menjamin hak pengguna jasa layanan sekaligus menindaklanjuti kondisi dan/atau permasalahan pelayanan sebagai bentuk akselerasi dalam
penyelenggaraan pelayanan publik agar dapat berjalan dengan tertib, lancar, efektif dan
efisien serta memenuhi unsur – unsur kepuasan masyarakat.