Rapat internal DPMPTSP Kab. Temanggung diadakan pada tanggal 17 September 2020 di Ruang Rapat Kantor DPMPTSP Kab. Temanggung Lt. 2 dan dihadiri oleh setiap pegawai DPMPTSP Kab. Temanggung. Pembahasan rapat terfokus pada upaya tim DPMPTSP untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Adapun beberapa hasil rapat berupa : peningkatan tata cara penyambutan pemohon dengan lebih ramah, penambahan jumlah penjaga yang menjaga pintu masuk menjadi 2 personil, pembersihan seluruh bagian kantor, melokasikan kursi roda di tempat yang lebih mudah diakses, penambahan fasilitas kantor, rencana pengadaan kantin, dll.