Detail Berita

Prestasi luar biasa baru kembali diraih oleh DPMPTSP Kabupaten Temanggung. Setelah melalui beberapa proses penilaian, saatnya bagi kami mengukir sejarah dan menutup tahun 2024 ini dengan maksimal melalui predikat DPMPTSP Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Predikat ini merupakan pengakuan atas komitmen kuat kami untuk memberikan pelayanan PRIMA dalam rangka mewujudkan Good Governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
DPMPTSP Kabupaten Temanggung telah melakukan serangkaian upaya strategis reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik serta budaya kerja yang berintegritas.

Enam area perubahan menjadi fokus utama kami adalah
1. Manajemen Perubahan
2. Penataan Tata Laksana
3. Penataan Sistem Manajemen SDM
4. Penguatan Akuntabilitas
5. Penguatan Pengawasan
6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

12 Inovasi yang kami cetuskan merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha dalam pelayanan publik yang PRIMA sekaligus telah membangun kepercayaan masyarakat serta pelaku usaha

Terima kasih kami haturkan kepada seluruh pihak (multihelix) yang telah mendukung kami untuk terus memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Kebanggaan ini tidak hanya menjadi milik DPMPTSP Kabupaten Temanggung saja, tetapi juga bagi Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Temanggung, "Bekerja Bersama untuk Temanggung lebih baik"

Bagi kami WBK tidak hanya sebuah penghargaan diatas kertas, tetapi bagaimana WBK itu harus bisa diwujudnyatakan dalam pelayanan publik

Satu Dekade Zona Integritas “Membangun Integritas, Untuk Indonesia Berkualitas”