Detail Berita

Sobat invest, Izin operasional sekolah adalah izin yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk melakukan kegiatan operasional sekolah. Izin ini merupakan bukti sah yang menunjukkan bahwa sekolah tersebut diakui oleh negara dan berhak menjalankan fungsi-fungsi yang melekat pada sekolah. 

Persyaratan untuk mendapatkan izin operasional sekolah bervariasi tergantung pada jenis sekolahnya, namun umumnya meliputi:

Surat permohonan

Akta pendirian sekolah

Rekomendasi dari kepala kampung/lurah dan camat

Surat keterangan tanah/sertifikat tanah

Profil sekolah

Struktur organisasi sekolah

NPWP yayasan dan pemilik/ketua yayasan

Izin mendirikan bangunan 

Untuk Sekolah Dasar Swasta (SDS), pendaftaran izin operasional dapat dilakukan secara online