Sobat invest, Izin operasional sekolah adalah izin yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk melakukan kegiatan operasional sekolah. Izin ini merupakan bukti sah yang menunjukkan bahwa sekolah tersebut diakui oleh negara dan berhak menjalankan fungsi-fungsi yang melekat pada sekolah.
Persyaratan untuk mendapatkan izin operasional sekolah bervariasi tergantung pada jenis sekolahnya, namun umumnya meliputi:
Surat permohonan
Akta pendirian sekolah
Rekomendasi dari kepala kampung/lurah dan camat
Surat keterangan tanah/sertifikat tanah
Profil sekolah
Struktur organisasi sekolah
NPWP yayasan dan pemilik/ketua yayasan
Izin mendirikan bangunan
Untuk Sekolah Dasar Swasta (SDS), pendaftaran izin operasional dapat dilakukan secara online