Sobat Invest, apakah kamu tahu bahwa kami juga membuka pelayanan NIB untuk Depot Air Minum Isi Ulang
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk depot air minum isi ulang adalah 11052.
Untuk mendapatkan legalitas usaha, pelaku usaha perlu mengurus perizinan berusaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat standar. Perizinan berusaha dapat diurus melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang bisa sobat invest akses secara mendiri ataupun dengan pendampingan kami.