Hai sobat invest, pada hari Selasa, 3 Desember Tim Pengendali Alih Fungsi Lahan yang diketuai oleh DPMPTSP Kabupaten Temanggung melakukan verifikasi lapangan untuk permohonan Izin Perubahan Penggunaan Tanah yang berada di lokasi Kecamatan Kaloran
Tujuan dalam melakukan Verifikasi Lapangan ini adalah untuk mengetahui kondisi eksisting lahan dan bangunan yang akan di periksa, melakukan pengukuran lahan dan bangunan serta melakukan pengambilan titik koordinat lahan dan bangunan
Setelah diketahui kondisi eksisting, tim dapat merumuskan rekomendasi teknis dalam rangka penerbitan perizinan