Setiap tanggal 3 Desember, diperingati Hari Disabilitas Internasional sebagai wujud penghormatan terhadap hak-hak serta kesejahteraan penyandang disabilitas.
Hari Disabilitas Internasional 2024 menjadi momentum penting untuk menguatkan komitmen masyarakat terhadap kesetaraan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas; menjadikan penyandang disabilitas bagian integral dalam pembangunan nasional; dan mempererat kolaborasi antar-pemangku kepentingan demi mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya agar tak ada seorangpun yang tertinggal.
DPMPTSP Kabupaten Temanggung ikut serta dalam Meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya pemberdayaan penyandang disabilitas, memperluas akses ke peluang setara, serta memperkuat sinergi berbagai pihak dalam menciptakan Indonesia yang lebih inklusif dan berkelanjutan.