Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online pada dasarnya adalah laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi penanam modal yang wajib dibuat dan disampaiakn secara berkala.
Sosialisasi LKPM ini diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung pada hari Kamis 14 September 2017 bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP dan dihadiri oleh 30 Pengusaha.
Pada acara sosialisasi yang dipimpin oleh N.Bagus Pinuntun, S.Sos, M.M. selaku Kepala DPMPTSP Kabupaten Temanggung, beliau menyampaikan pentingnya penyampaikan LKPM sesuai dengan amanat Perka BKPM no/17 tahun 2015 tentang kewajiban perusahaan untuk menyampaikan LKPM secara periodik dan secara online.
Secara teknis mengenai tata cara penyampaian online disampaikan oleh Heru Subagyo selaku staf /admin yang membidangi LKPM tingkat kabupaten. Pada prinsipnya para pengusaha antusias dalam mengikuti acara tersebut dan antusias untuk menyampaikan LKPM secara online sesuai dengan kewajibannya.