Hai sobat invest, hari ini Jumat 29 November 2024 DPMPTSP melakukan kegiatan pendampingan pelayanan perizinan SPP-IRT secara mandiri kepada pelaku usaha sektor industri makanan skala rumah tangga
Untuk diketahui ya sobat invest bahwa SPP-IRT adalah singkatan dari Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. SPP-IRT merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati atau Walikota kepada pelaku usaha pangan industri rumah tangga (IRTP) yang telah memenuhi persyaratan. SPP-IRT menjadi bukti komitmen pelaku usaha untuk menjamin keamanan, mutu, gizi, dan label pangan yang diproduksi.
Jika sobat invest adalah pelaku usaha yang bergerak di sektor industri makanan skala rumah tangga dan belum memiliki SPP-IRT, yuk segerakan untuk memiliki izin tersebut. Jangan ragu untuk datang berkunjung di @mpptemanggung karena petugas dari @dpmptsp.temanggungkab siap melayani dengan prima