Hai sobat invest, pada hari Kamis, 28 November 2024, dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Temanggung yaitu Bapak Dwi Sukarmei, S.T., M.T telah dilaksanakan rapat internai dan arahan kinerja bagi pegaai non ASN di lingkungan kantor DPMPTSP Kabupaten Temanggung.
Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh pegawai non ASN DPMPTSP ini berfungsi antara lain
1. Membantu Pegawai non ASN dalam identifikasi kemajuan kinerja,
2. Memberikan umpan balik kepada Pegawai non ASN,
3. Membantu dalam meningkatkan produktivitas,
4. Membantu dalam mencapai keberhasilan organisasi,
5. Menjadi salah satu komponen yang dapat dijadikan indikator keberhasilan suatu organisasi.