Hai sobat invest, kegiatan rapat persetujuan pemanfaatan ruang atau KKPR untuk klasifikasi kegiatan non berusaha selalu kami selenggarakan minimal seminggu sekali guna percepatan pelayanan perizinan
Jika Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) berusaha yang dulu bernama izin lokasi adalah salah satu persyaratan dasar yang wajib dipenuhi oleh seluruh pelaku usaha, maka KKPR Non Berusaha adalah KKPR yang diterbitkan untuk fungsi pemanfaatan ruang atau kegiatan selain berusaha.
Persetujuan KKPR (PKKPR) Non Berusaha umumnya diperlukan untuk mengurus pembuatan atau perubahan hak atas tanah selain untuk tujuan kegiatan usaha.